Filmin.store
, JAKARTA – Model
Paula Verhoeven
lanjut bertindak menanggapi keputusan perceraian Baim Wong.
Di luar mengunjungi Komisi Yudisial, orang tersebut ternyata juga menemui pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea untuk mendapatkan bantuan.
Informasi itu muncul dalam pesan yang ditujukan kepada Hotman Paris via Instagram beberapa waktu lalu.
“Siang Bang Hotman, semoga sehat selalu, salam kenal. Terima kasih responsnya untuk membela saya. Saya terharu sekali,” tulis Paula Verhoeven.
Seorang wanita berumur 37 tahun mengaku dirugikan oleh keputusan hakim yang menemukan bahwa dia telah berselingkuh dari Baim Wong.
Berdasarkan alasan tersebut, Paula Verhoeven juga berniat untuk mengadakan diskusi dengan Hotman Paris tentang tindak lanjut yang akan diambil.
“Bila memungkinan, saya ingin berkonsultasi pula dengan Pak Hotman serta lawyer saya karena saya sangat menginginkan bantuan dari beliau juga,” tambahnya.
Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY), kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4).
Ia mendatangi pihak berwenang guna melaporkan adanya indikasi pelanggaran kode etika oleh majelis hakim di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang memimpin perkara perceraian dirinya.
Saya datang ke KY guna melapor tentang adanya kemungkinan terjadi pelanggaran kode etik dan panduan tingkah laku hakim oleh majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam penanganan kasus cerai saya, jelas Paula Verhoeven.
Pada kesempatan tersebut juga, Paula Verhoegen mengklaim bahwa dia tidak selingkup dari Baim Wong.
Dalam keputusan tersebut, tuduhan tentang pihak ketiga dalam gugatan Baim Wong ternyata telah dibuktikan.
“Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan,” tambah Paula Verhoeven.
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven diputus bercerai oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (16/4).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana menyatakan bahwa bukti dari dalil pihak ketiga dalam kasus gugatan Baim Wong sudah terkonfirmasi.
“Sesudah mengetahui ada orang ketiga dalam keluarga mereka berdua, pihak yang diminta pertanggungjawaban tersebut dikategorikan sebagai istri yang bersikap durhaka pada suaminya dengan meninggalkan tugas dan kewajibannya. Akhirnya, dia tak lagi memelihara martabat sebagaimana mestinya dari posisinya sebagai istrinya, apalagi jika kita bicara secara langsung, ia telah membetulkan sumpah pernikahan yang sakral antara pasangan itu.” katanya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven telah secara resmi menjadi pasangan suami istri sejak tanggal 22 November 2018 lalu.
Dari perkawinan itu, mereka diberkahi dengan dua orang anak laki-laki, yaitu Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Pada tanggal 7 Oktober 2024, Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa telah ditipu.
(ded/jpnn)