Implementasi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bagi calon mahasiswa universitas negeri atau seleksi dikenal sebagai Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) akan dimulai dari tanggal 23 April sampai 5 Mei 2025 di semua wilayah Indonesia. Total jumlah siswa yang ikut serta dalam ujiannya adalah sebanyak 860.976 orang dan mencakup pula 377 peserta penyandang disabilitas.
Untuk penyelenggaraan ujian di daerah 3T (Terbelakang, Terluar, dan Terdepan), kegiatan ini akan dilaksanakan dalam 9 zona, termasuk di Nias pada Provinsi Sumatra Utara, Anambas yang terletak di Kepulauan Riau, Doromena di Papua, Kepulauan Mentawai di Sumatra Barat, Natuna, serta Kepulauan Aru.
Direktur Jenderal dari Kemendikbudriset, Khairul Munadi, menyebut bahwa penyelenggaraan tes masuk institusi tinggi ini memberi kesempatan kepada semua siswa untuk menerima pendidikan yang setaraf dan inklusif.
“Pendidikan tinggi harus mencakup semua putra dan putri bangsa, terlepas dari tempat mereka berada. Kami menginginkan implementasi UTBK kali ini dapat menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi, Kementerian, serta pihak ketiga,” ungkap Khairul pada konferensi pers tentang penyelenggaraan UTBK di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/04).
“Hari ini kami menginginkan agar tahapan tersebut dapat berjalan tanpa hambatan serta menciptakan peluang sempurna untuk pemuda kita,” tambahnya.
Penyandang Disabilitas
Wakil Ketua Pertama SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) Muryanto Amin menjelaskan bahwa mereka sudah menyiapkan sejumlah kemudahan akses untuk para peserta penyandang disabilitas. Hal ini mencakup penempatan tempat uji coba pada lantai dasar dan pengaturan bahan ujian sesuai jenis disabilitas masing-masing peserta.
Dari total 377 peserta disabilitas yang mendaftar dalam ujian tulis berbasis komputer (UTBK), terdapat 70 orang dengan keterbatasan penglihatan, 98 lainnya adalah penyandang disabilitas fisik, 192 peserta mendengar, serta 17 siswa tunarungu.
“Nah, hal ini juga menjamin bahwa semua pusat penyelenggara UTBK menyediakan akses bagi penyandang disabilitas. Jadi, mereka perlu diposisikan pada lantai dasar, tangga harus berupa lerengan, kursi yang tersedia pun harus nyaman untuk mereka, dan bahan-bahan yang digunakan dalam pelaksanaan ujian tersebut juga harus sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Kami telah mengatur segala persyaratan ini khusus untuk mendukung penyandang disabilitas,” terangkan Muryanto di tempat yang sama.
Meskipun kapasitas terima mahasiswa baru lewat jalur SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes) mencapai total 295.564 orang, tetapi SNPMB sudah menyiapkan jalur mandiri bagi mereka yang belum berhasil dalam seleksi SNBT tersebut.