TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO
– PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) mengekspresikan kekhawatiran yang besar mengenai peristiwa yang berlangsung di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025.
Insiden itu mencakup perilaku anarkis yang menyebabkan kerusakan pada properti negara dan pengambilan sandera dari tiga anggota TNI yang ditugaskan untuk memantau area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan milik pemerintah yang diurus oleh PTPN I regional 5.
Peristiwa tersebut mendapatkan perhatian yang sangat serius, khususnya lantaran berhubungan dengan keselamatan staf serta kelangsungan proyek pembangunan ekonomi masyarakat lewat bidang pertanian.
Selama ini, PTPN Group termasuk PTPN I terus berkomitmen menjalankan aktivitas usaha berbasis tanggung jawab sosial dan sinergi bersama masyarakat, khususnya dalam pengembangan komoditas kopi arabika di wilayah Ijen melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam program Bondowoso Republik Kopi (BRK).
Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo, dalam pernyataannya menegaskan bahwa menyayangkan insiden yang terjadi dan berharap semua pihak dapat menahan diri.
“Prinsip kami adalah membangun dengan masyarakat, bukan di atas masyarakat. Karenanya, kami terus membuka ruang dialog, mendengar aspirasi warga, dan membangun sinergi untuk kemajuan bersama,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJatimTimur.com, Sabtu (17/5/2025).
Dia menyatakan bahwa semua kegiatan dalam wilayah Hak Guna Usaha sudah sesuai dengan peraturan hukum yang ada, serta menggunakan pendekatan transparan yang mencakup partisipasi publik dan pihak-pihak berkepentingan, seperti Forkopimda dan lembaga terkait.
Beberapa pertemuan formal serta Diskusi Kelompok Fokus (FGD) sudah diselenggarakan guna memfasilitasi komunikasi dan mengonfirmasikan kejelasan dalam program pembangunan wilayah tersebut.
PTPN I menyatakan penghargaannya atas tindakan cepat dari petugas keamanan serta para pemuka masyarakat yang berhasil menenangkan suasana dan melepaskan anggota TNI dengan cara aman. Mereka juga berkomitmen penuh untuk mensupport pelaksanaan aturan hukum yang adil, guna melindungi martabat negeri dan keteraturan di tengah masyarakat.
Selanjutnya, PTPN I menyarankan semua pihak untuk fokus pada masa depan dan menggunakan peristiwa ini sebagai peluang untuk memperkuat tali persaudaraan serta kerjasama di antara PTPPNI, Forkopimda, dan warga setempat.
Program pengembangan kopi arabika di Ijen tidak hanya bertujuan komersial, namun juga merupakan bagian dari pemberdayaan ekonomi lokal, pelatihan petani, kemitraan produksi, hingga perluasan akses pasar bagi hasil bumi masyarakat.
Salah satu Tokoh Masyarakat di Wilayah Ijen (yang tidak bersedia disebutkan namanya) juga sangat menyayangkan kejadian anarkis yang dilakukan oleh Masyarakat Kaligedang pada Kamis Malam (15 Mei 2025) kemarin.
Saya percaya bahwa peristiwa ini disebabkan oleh beberapa pihak tertentu. Dia menambahkan bahwa PTPN I Regional 5 telah membuka peluang luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kerjasama manajemen lahan di area milik PTPN.
Di sisi lain, dia juga mengatakan telah sering kali menekankan kepada publik bahwa area Ijen hanya memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PTPN, Perhutani, serta BKSDA.
Disampaikan pula bahwa program peningkatan produksi kopi arabika yang telah dimulai sejak tahun 2022 adalah kolaborasi luar biasa untuk mensupport Rancangan Kabupaten Bondowoso sebagai Republik Kopi serta memelihara ekosistem area Gunung Ijen sehingga dapat mengurangi ancaman bencana alam layak dengan kejadian-kejadian di masa-masa lampau.
Rencana Pembangunan Kopi Arabika di area Ijen secara umum telah sesuai dengan agenda yang ada di Kabupaten Bondowoso.
Ini ditunjukkan melalui dukungan lengkap yang diberikan saat rapat koordinasi Forkopimda tanggal 6 Mei 2025 sebelumnya, hadir dalam pertemuan tersebut adalah Bupati, Ketua DPRD, Kajari, Dandim, Kapolres, serta kepala kantor pertanahan.
Pada kesempatan itu, Manajemen PTPN lewat Kebun JCE dan Blawan sudah menginformasikan tentangrencana program untuk membangun sektor kopi yang mendapat sambutan positif dari Forkopimda.
Sebagai informasi utama, wilayah Ijen tidak hanya terkenal sebagai area pertanian untuk komoditas penting, tetapi juga diakui secara internasional sebagai warisan nasional lewat merek Kopi Jawa sejak 1922.
Area ini memiliki nilai historis dan ekonomi yang signifikan, selain itu juga merupakan elemen utama dalam jati diri kopi Nusantara di kancah internasional.
Manajemen Unit Kebun secara konsisten telah melakukan sosialisasi, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta menghadirkan dialog terbuka dengan berbagai elemen lokal.
Namun demikian, gangguan terhadap areal HGU yang sah secara hukum masih kerap terjadi, hingga pada akhirnya, beberapa kasus terakhir berhasil diproses melalui jalur penegakan hukum pidana sebagai bentuk perlindungan terhadap aset negara.
Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo menambahkan bahwa Manajemen PTPN I senantiasa membuka ruang komunikasi kepada stakeholders.
“Kami percaya, dengan dialog yang terbuka dan semangat gotong royong, tantangan sebesar apa pun dapat diatasi bersama. Kami siap melanjutkan komunikasi konstruktif demi menciptakan usaha yang sustain berlandaskan
Environment, Social dan Governance
(ESG).” tutup Aris.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik :
Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik :
Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)