JAKARTA, Dexandra.online

– Cho Yong Gi, mahasiswa jurusan Filsafat Universitas Indonesia (UI), mengaku diintimidasi oleh sejumlah orang saat hendak menolong peserta aksi peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di dekat Gedung DPR/MPR RI Jakarta.

Saat itu, Cho Yong Gi yang bertindak sebagai tim medis dalam aksi sedianya hendak pulang.

“Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya mau pulang lewat depan Senayan Park di bawah

flyover

, dengar suara ada warga yang bilang, ‘Ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan’,” ungkap Cho Yong Gi di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

Cho Yong Gi mengaku melihat empat sampai lima orang sedang berjongkok di kolong

flyover

dengan luka robek bibir dan mengeluarkan darah. Saat itu, ia menawarkan bantuan medis.

Namun, di tempat yang sama, tak jauh dari lima orang yang terluka itu, ada kerumunan lain yang justru berteriak dan mendorong Cho Yong Gi.

“Salah satu orang teriak, ‘Kamu ngapain di sini?’. Terus dia dorong sampai jatuh,” ucap dia.

Cho Yong Gi sempat mendengar teriakan provokasi. Setelahnya, ia mengaku dibanting oleh seseorang dan mendapat serangkaian tindakan kekerasan.

“Ada suara yang provokasi, ‘Ini yang tadi lempar-lempar’. Terus otomatis mereka langsung tangkap, ditarik, dibanting ke bawah, dipiting lehernya dua orang, bagian leher itu diinjak,” tutur Cho Yong Gi.

Cho Yong Gi juga mengaku sempat dipukul secara membabi buta, tetapi ia tidak mengetahui siapa yang memukulnya.

“Terus ada teman, dia datang langsung pasang badan untuk menyetop pemukulan itu, akhirnya sudah, setop pemukulannya,” jelas dia.

Setelah penganiayaan itu, Cho Yong Gi lantas dimasukkan ke mobil tahanan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara, dosen tidak tetap UI, Taufik Basari memastikan, Cho Yong Gi menggunakan tanda pengenal medis saat bertugas di demo Hari Buruh.

“Saat itu Cho Yong Gi menggunakan atribut sebagai tim medis berupa helm dengan lambang red cross, kemudian membawa bendera tim medis, dan di dalam tasnya juga berisi perlengkapan-perlengkapan untuk keperluan medis,” ucap Taufik di Polda Metro Jaya, Selasa.

Meski sudah menggunakan atribut tim medis saat aksi, Cho Yong Gi tetap ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

“Tetapi kemudian juga ikut ditangkap dan sempat diperiksa sebagai saksi, namun ternyata statusnya meningkat menjadi tersangka,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan, Cho Young Gi beserta 13 tersangka lainnya disangkakan Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP.

“Pasal 216 dan 218 KUHP ini adalah pasal yang menyatakan bahwa tidak membubarkan diri atas perintah dari aparat yang berwenang,” ucap dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan empat dari 14 orang yang mereka tangkap terkait kericuhan demo peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI bukan pengunjuk rasa.

Menurut Ade Ary, empat orang tersebut merupakan tim medis dan paralegal.

“Betul, jadi ada dua kelompok yang diamankan, 10 di antaranya itu adalah pengunjuk rasa, kemudian empat orang lainnya adalah tim paralegal dan medis ya,” ucap Ade Ary, Selasa.

Ade menjelaskan, tim medis dan paralegal itu ditangkap karena diduga tidak menuruti perintah petugas saat aksi.

“Dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang seperti diatur dalam Pasal 216 dan 218 KUHP,” kata Ade Ary.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *