geopolitikaidn| NGANJUK –
Puluhan tersangka diringkus personel Polres Nganjuk selama Operasi Pekat II Semeru 2025.
Operasi Pekat II Semeru dijalankan selama dua minggu, dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2025.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan Operasi Pekat II Semeru 2025 dilaksanakan sebagai komitmen dalam menjaga kondusivitas.
Hasilnya, polisi membekuk total 41 tersangka.
“Ada kasus menonjol pengeroyokan yang terjadi di lima kecamatan. Jumlahnya, 7 kasus dengan 18 tersangka,” katanya, saat konferensi pers ungkap kasus Operasi Pekat II Semeru di halaman Mapolres Nganjuk, Jumat (16/5/2025).
Dia menyebut, barang bukti yang diamankan dari tersangka pengeroyokan meliputi lima lembar visum, sembilan batu bata, satu selongsong petasan, lima unit sepeda motor, satu kunci kontak, satu jaket, dokumen kendaraan dan identitas tersangka.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Kami berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dengan menggencarkan penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminal, termasuk kasus pengeroyokan,” jelasnya.
Masih dalam rangkaian Operasi Pekat, Henri melanjutkan, pihaknya juga menangani 23 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan total 23 tersangka.
Tersangka terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan.
“Barang bukti yang disita yakni 56 botol arak dan dua botol ciu. Total barang bukti minuman keras mencapai 80,4 liter,” ucapnya.
(danendra kusumawardana/geopolitikaidn)
editor: eben haezer