Pemprov Sulbar Adakan Job Fit untuk 22 Pejabat Tinggi, Junda Maulana Ketua Panitia Seleksi


TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU

Pemprov Sulawesi Barat saat ini tengah mengatur ulang struktur organisasi serta tenaga kerja dengan menerapkan tes sesuai kompetensi untuk 22 posisi eselon II.

Tahap ini merupakan bagian dari usaha perbaikan birokrasi yang dilaksanakan dengan cara terstruktur dan jelas.

Proses penyesuaian pekerjaan ini bakal dimulai pada tanggal 15 Mei dengan estimasi berakhir sampai 25 Mei 2025.

Meliputi proses administrasi, penulisan laporan, sampai wawancara dengan komite pemilihan.

Penjabat Ketua Panitia Seleksi (Pansel) adalah Plt Asisten II Setda Sulbar sekaligus Kepala Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Junda Maulana.

Dia didukung oleh beberapa ahli terkemuka dari lembaga pemerintah nasional yang berkompeten dalam bidang masing-masing.

Di antara mereka adalah Dr. Ceka dari Kemendagri, seorang direktur di Direktorat Otonomi Daerah; Dr. Nani dari Kemenpan-RB; Dr. Aswad sebagai kepala BKP LAN Makassar; dan juga hadir Dr. Yanas yang mewakili kalangan masyarakat.

Junda menyatakan bahwa penilaian kompetensi ini telah diterapkan pada 22 posisi eselon II yang ada dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.

“Itu sekitar 22 jabatan yang kita lakukan job fit yang kita mulai tanggal 15-18 adalah penerimaan berkas dari pejabat antara lain dokumen-dokumen yang berkaitan dengan rekam jejak. Kemudian, makalah yang mereka susun. Nanti tanggal 20 dilakukan wawancara bagi seluruh peserta dan tanggal 21-25, seterusnya ini dilakukan penentuan terhadap pejabat-pejabat pada posisi sebagaimana hasil seleksi tadi itu,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (16/5/2025).

Dia menyebutkan bahwa semua posisi yang dipilih merupakan jabatan struktural eselon II yang penting.

Proses job fit dinilai penting untuk memastikan kecocokan antara kualifikasi pejabat dengan posisi yang akan ditempatkan.

“Ada 22 posisi yang termasuk dalam tingkatan eselon II. Oleh karena itu, dalam tahap penyusunan struktur organisasi saat ini, kami akan memulai pengaturan kepegawaian dengan cara menyesuaikan tugas sesuai kompetensi,” lanjut Junda.

Selanjutnya, dia menyatakan bahwa hasil job fit akan menjadi landasan untuk menetapkan pegawai berdasarkan hasil penilaian kompetensinya.

“Setelah kita menetapkan posisi untuk para pegawai berdasarkan hasil dari penilaian kesesuaian tugas mereka, kami akan mengkaji kembali apakah ada jabatan yang belum ter isi. Untuk bagian-bagian tersebut, pengisian akan dilakukan lewat cara lain yaitu melalui mekanisme perekrutan publik atau dikenal juga sebagai Selter,” jelasnya.

“Sekarang ini berbeda. Job fit itu hanya mengevaluasi sejauh mana posisi seseorang sesuai dengan jabatan yang tersedia,” jelas Junda.

Apabila proses seleksi berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal, maka pelantikan pejabat hasil job fit direncanakan akan dilakukan pada awal Juni 2025.

“Kalau prosesnya kita selesai tanggal 25 Mei, kemudian kita mengajukan perteg ke BKN dan Kemendagri, disetujui kita bisa lantik di awal Juni,” imbuhnya.

Menanggapi isu jual beli jabatan yang kerap mencuat dalam proses mutasi atau seleksi pejabat, Junda secara tegas membantah adanya praktik tersebut.

Ia menegaskan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), telah memberikan instruksi tegas untuk menghindari praktik-praktik tak etis dalam proses seleksi.

“Jual beli jabatan tidak ada. Pimpinan tertinggi (gubernur sudah menegaskan hal itu). Kalau sudah ditegaskan seperti itu bawahan jangan ada neko-neko. Kita pansel diberi tugas untuk menjalankan amanah oleh pimpinan dan kita juga tidak punya kewenangan untuk menentukan siapa ke mana. Kita hanya menyelenggarakan proses seleksi,” pungkasnya.

(*)


Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *