dexandra.online, PALANGKA RAYA
– Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Murung Raya di Kalimantan Tengah telah menjadikan pengembangan fasilitas umum sebagai fokus terpenting mereka selama lima tahun mendatang.
Fokus besarnya adalah membangun jalan penghubung antarkecamatan, antardesa, hingga membuka akses ke wilayah terpencil yang selama ini hanya bisa dijangkau lewat jalur sungai.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menyatakan bahwa tujuan utama dan mendesak adalah di Kecamatan Sumber Barito, tempat sampai saat ini penduduknya masih bergantung pada jalur sungai untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
Rencana membuka akses darat menuju distrik tersebut sudah dimasukkan dalam Anggaran Tahun Ini.
“Target kita, jalan penghubung antar kecamatan dan antar desa harus segera terhubung. Ada kecamatan seperti Sumber Barito yang masih mengandalkan sungai. Tahun ini sudah masuk anggaran, dan kita kebut,” tegas Rahmanto kepada
dexandra.online
, belum lama ini.
Di luar pembangunan infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya meluncurkan program bernama “Murung Raya Terang”. Ini adalah upaya utama untuk menyediakan pasokan listrik di setiap desa yang ada.
Pada saat ini, hanya sekitar 50-60 persen dari total 116 desa yang telah dilayani oleh PLN.
Diharapkan dalam lima tahun mendatang, angka tersebut akan mengalami peningkatan yang signifikan.
“Bila jalur tersebut dibuka, bahan-bahan seperti tiang dan kabel listrik dapat dimasukkan. Kami yakin 108 desa akan mendapatkan jaringan listrik dari PLN,” ujarnya.
“Selanjutnya, kira-kira delapan desa sisanya akan kami pasok melalui sumber energi alternatif seperti BLTS atau BLTU,” jelas Rahmanto.
Menurut dia, jaringan jalan dan daya listrik merupakan faktor penting dalam mengembangkan potensi yang luar biasa di Murung Raya, mencakup bidang wisata serta tambang.
“Semakin banyak potensi yang kita miliki seperti tambangan, emas, batu bara, dan pariwisata, semuanya menjadi sia-sia jika infrastuktur pendukungnya kurang memadai. Tidak ada gunanya memiliki sumber daya alam atau tempat wisata yang menarik jika jalan menuju ke sana dalam kondisi buruk atau bahkan tanpa adanya jembatan,” tegasnya.
Namun demikian, tantangan dalam mengembangkan Murung Raya cukup signifikan.
Di luar ukuran area yang besar dan kondisi tanah yang sulit, status sebagai daerah hutan turut menyulitkan.
Hanya 12 persen dari keseluruhan area Murung Raya yang tercatat sebagai APL (Area Pengunaan Lain), sementara bagian lainnya tetap termasuk dalam wilayah hutan.
“Harapan kami adalah agar pemerintah pusat serta provinsi dapat mengembangkan lebih luas lagi APL di wilayah Murung Raya. Jika ini tak terwujud, warga akan kesulitan dalam kegiatan bercocok tanam, bertanam, atau pun mencari nafkah. Kami mendambakan setidaknya kenaikan APL sebesar 20 persen,” jelas Rahmanto.
Dia menyatakan bahwa pemanfaatan lahan APL tidak semata-mata bertujuan memberikan area bisnis bagi warga lokal, tetapi juga berfungsi mengakselerasi perkembangan ekonomi regional, terutama di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan.