KARAWANG, dexandra.online
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengawasi pembersihan area pembangunan ilegal di Kalijiwi, Kabupaten Subang, pada hari Minggu (20/4/2025).
Pada saat berkunjung itu, Dedi bertemu dengan pemilik kedai serta struktur tidak resmi yang terletak di lahan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Propesi Jawa Barat.
Dedi memulai penertiban dengan mengunjungi sebuah toko material yang digunakan untuk membuat kusen dan pintu rumah.
Dia menggarisbawahi jumlah gedung liar di lahan milik PU yang muncul karena kurangnya pemantauan dan sanksi untuk konstruksi tanpa persetujuan resmi.
“Tanah-tanah milik PU Provinsi Jawa Barat sekarang banyak sekali bangunan liarnya. Ini terjadi karena tak ada kontrol,” ungkap Dedi.
Di saat mengunjungi toko bahan bangunan tersebut, Dedi tak bertemu dengan si pemilik. Hanya ada seorang karyawan yang menyampaikan kalau sang pemilik tengah berada di tempat lain.
Dedi sempat menyampaikan permintaan untuk berjumpa dengan pemilik toko pada kesempatan yang akan datang.
Kemudian, Dedi meneruskan petualangannya menuju suatu warung yang lebih kecil.
Ia menanyakan status bangunan tersebut kepada pemiliknya, seorang ibu yang mengaku mengontrak tempat itu seharga Rp 250 ribu.
Dedi menjelaskan bahwa bangunan tersebut termasuk bangunan liar dan meminta ibu itu untuk pulang ke kampungnya sementara waktu.
Sebagai bentuk bantuan, Dedi memberikan uang Rp 3 juta untuk bekal selama sebulan.
Kunjungan Dedi dilanjutkan ke pemilik toko bahan bangunan yang telah ia temui sebelumnya.
Dedi tegas menyatakan bahwa struktur itu dibangun di atas lahan yang dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan mengharapkan pemiliknya untuk membuktikan adanya persetujuan pembangunan gedung.
Pemilik tidak bisa menjelaskan lisensi itu dan mengaku bangunan dibuat berdasarkan observasi terhadap jumlah kios di sekitar area tersebut.
Setelah itu, Dedi menyerahkan sejumlah uang untuk penggalian dan bersikeras agar sang pemilik mencari lokasi penyewaan dengan harga lebih terjangkau.
“Karena Pak Haji orangnya baik hati, saya berikan uangnya, silakan dibongkar sendiri ya,” ungkap Dedi.
Selama perjalanannya, Dedi pun berjumpa dengan seorang wanita yang menetap di tempat tidak resmi.
Dedi menegur agar tempat itu dibersihkan dan menyuruh wanita tersebut untuk kembali ke rumahnya.
Dia menyediakan uang sebesar Rp 2 juta untuk biaya perjalanan pulang.
Di tempat lain, Dedi sedang berbicara dengan si pemilik warung makan yang menyatakan telah merogoh kocek sebesar Rp 45 juta guna mendirikan warung tersebut.
Dedi menyebutkan bahwa setiap gedung di rute itu bakal disusun kembali dan menawarkan dana sebesar Rp 5 juta untuk biaya saat pelaksanaan penyusunan ulang.
Dedi pun memperhatikan keluhannya dari sang pemilik warung mengenai putranya yang tak dapat meneruskan pendidikannya lantaran adanya keterlambatan pembayaran biaya kuliah.
Dedi bersikeras akan mendukung penyelesaian permasalahan itu serta memastikan bahwa Bupati Subang akan menyita ijazah putranya.
Dedi menggarisbawahi bahwa pembatasan ini adalah kewajiban pemerintah dan ia meratapi tingkah laku birokrasi yang telah membiarkan hal tersebut berlangsung cukup lama.
“Ada sisi tegas pemerintah. Namun, juga terdapat rasa kebaikan mereka,” demikian penjelasan Dedi.