DPR-setuju Ulang Penjurusan di SMA Mulai Kelas 11: Perubahan Besar untuk Masa Depan Siswa



Dexa


,


Jakarta



Komisi X DPR
RI setuju dengan penerapan kembali sistem pemilihan jurusan di tingkat pendidikan SMA. Kebijakan tersebut telah disetujui.
penjurusan SMA
Akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei yang akan datang.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil usai Komisi X melakukan evaluasi terhadap peraturan yang ada serta laporan dari Kemendikdasmen. Dia meyakini bahwa alasan untuk mencabut sistem penjurusan dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang lebih superior.

“Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 yang masih aktif. Dokumen tersebut menyatakan bahwa SMA terbagi menjadi beberapa bidang studi seperti Sains, Ilmu Sosial, Bahasa, Agama, serta sejumlah jenis lainnya,” ungkap Lalu Hadrian setelah menghadiri rapat kerja tertutup bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di komplek parlemen, Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 22 April 2025.

Menurut Lalu Hadrian, Kemendikdasmen berencana untuk memperkenalkan lagi sistem penjurusan di kelas 11. Sementara itu, di kelas 10, para pelajar akan menjalani proses evaluasi terkait potensi dan ketertarikan mereka guna membantu dalam pemilihan jurusan. “Artinya,” lanjutnya, “penilaian bukan hanya didasarkan pada hasil belajar saja, tetapi juga melibatkan pengujian kemampuan serta preferensi pribadi.”

Dia juga menggarisbawahi bahwa program pengaturan jalur baru ini dirancang untuk mencegah stigmatisasi serupa dengan apa yang pernah ada sebelumnya, di mana bidang sains selalu dipandang sebagai lebih superior daripada cabang studi lain. Dia menjelaskan, “Anak-anak dari jurusan IPA kini dapat memilih dua mata pelajaran sosial, dan begitupun sebaliknya bagi siswa IPS serta bahasa.” Ini disampaikan oleh Lalu Hadrian.

Di samping itu, Lalu Hadrian menegaskan bahwa keputusan ini juga bertujuan untuk merespon pengurangan jumlah jam mengajar para guru setelah sistem peminatan dicabut. Menurutnya, studi yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa 80% responden ingin melihat sistim peminatan hidup kembali. “Meskipun secara resmi telah dibatalkan, pada praktonya banyak sekolah tetap menerapkannya. Itulah apa yang kami temukan ketika melakukan investigasi,” jelasnya.

Menurut Lalu Hadrian, kebijakan ini adalah produk dari penilaian komprehensif atas implementasi Kurikulum Merdeka dan bakal menjadi sebagian dari desain kurikulum kombinasi yang lebih responsif terhadap permintaan siswa serta institusi pengajaran lanjutan. “Memang telah dilakukan tinjauan mendalam oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan standar ketat,” ungkapnya.


Mentri Pendiaman Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sempat mengungkapkan tentang penjurusan sebelumnya


IPA, IPS, dan Bahasa pada jenjang SMA akan dipulihkan kembali guna menopang implementasi Tes Kemampuan Akademik (TKA). Rencananya, ujian tersebut bakal digunakan bagi para siswa kelas XII sebagai bagian dari pertimbangan dalam proses penerimaan ke institusi pendidikan tinggi.


“TKA kelak akan dirancang sesuai dengan bidang studi guna mendukung semua pihak, khususnya siswa-siswa yang akan meneruskan pendidikan mereka di institusi tinggi. Karena format tes-nya disesuaikan dengan subjek-subjek pembelajaran tersebut, maka kedepannya kita akan menghidupkan kembali program-program jurusan-jurusan tertentu. Sehingga nantinya akan tersedia kembali beberapa fokus seperti Matematika dan Ilmu Alam (IPA), Sosial Politik dan Ekonomi (IPS), serta bahasa,” jelas Mu’ti saat ditemui di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 11 April 2025.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *