Dexa, TANGERANG
Berikut adalah tempat pelayanan Samsat Keliling yang akan diselenggarakan di Tangerang pada tanggal 23 April 2025, silakan perhatikan ketentuan-ketentuannya.
Program Samsat Bergerak ini adalah hasil kerjasama antara Polda Metro Jaya bersama Dinas Keuangan Daerah di wilayah Tangerang Raya.
Untuk warga Tangerang yang berencana memperbarui Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), mereka bisa menggunakan jasa Samsat Keliling tersebut.
Akan tetapi, ada beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan oleh para pemilik kenda sebelum mereka mengunjungi Samsat Keliling terdekat guna melunasi pembayaran pajak Kendaraannya.
Pemilik kewajiban pajak harus menjamin bahwa kendaraannya yang akan dikenai pajak tidak memiliki utang pajak untuk Kendaraan Bermotor melebihi satu tahun.
Pelayanan Gerai Samsat Keliling ini terbatas pada pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan saja.
Untuk memperbarui STNK atau mengganti nomor plat kendaraan, Anda perlu mendatangi kantor Samsat yang berada di wilayah tempat tinggal Anda.
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
1. KTP Elektronik Orisinil Sesuai dengan Data pada STNK
2. Original BPKB – Fotokopinya (hanya untuk area kepolisian Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Dokumen pelunasan PKB dan SWDKLL (yang sudah disetujui SKPD) untuk tahun terakhir.
Pelayanan Samsat Bergerak di Tangerang diselenggarakan di berbagai lokasi mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan.
Setiap jadwal yang telah ditetapkan memiliki batasan waktu layanan, sehingga Wajib Pajak diharuskan untuk hadir secara tepat pada jam yang sudah disepakati.
Berikut Tempat Pelayanan Samsat Bergerak di Tangerang untuk Hari Rabu, 23 April 2025:
1. Layanan Samsat Bergerak di kota Tangerang yang berlokasi di Ruko Ufit Palem Semi serta EX City Mall Nambo Jaya akan tersedia dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.
2. Layanan Samsat Bergerak di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh serta Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh akan beroperasi dari jam 09.00 hingga 12.00 WIB.
3. Samsat Keliling Serpong berada di area parkir Samsat Serpong dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB serta di ITC BSD Serpong dimulai pada pukul 16.00 sampai dengan 19.00 WIB.
4. Layanan Samsat Keliling Ciputat akan hadir di kantor kelurahan Pondok Betung Ciputat serta di Pasar Gintung Ciputat Timur dari jam 09.00 hingga 12.00 WIB.
5. Layanan Samsat Keliling di Kelapa Dua akan berada di Komplek Korori Suradita Cisauk serta area halaman GTOWN HOUSE dari jam 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Setelah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan mengidentifikasi lokasi pelayanan Samsat keliling, langkah berikutnya untuk membayar pajak tahunan lewat Samsat Keliling apa saja?
Pemilik kewajiban pajak hanya perlu mengunjungi lokasi Samsat Bergerak dan menyerahkan dokumen yang telah disiapkan kepada pekerja di sana.
Berikut adalah langkah-langkah untuk membayar pajak sepeda motor di Samsat Keliling:
1. Kunjungi Tempat Layanan Samsat Bergerak di Tangerang.
2. Sampaikan Berkas Syarat Pembayaran Pajak Sepeda Motor Tahunan Kepada Pegawai
3. Kemudian, Staf Akan Mengecek Kebenaran Informasi Anda
4. Tunggu Hingga Pegawai Panggil Nama Anda
5. Ketika dipanggil, petugas tersebut akan mengumumkan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
6. Lakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Anda sesuai Dengan Jumlah Yang Sudah Diatur
7. Apabila Ada Keterlambatan dalam Pembayaran Pajak Motor, Seharusnya Mereka Melunasi Denda yang Dipersyaratkan Terlebih dahulu
8. Simpan Kuitansi Bayaran sebagai Persyaratan Saat Pengambilan STNK
9. Mendapatkan STNK Yang Telah Ditandai Sebagai Bukti Pembayaran Pajak Tahunan
Peroleh informasi tambahan dari Dexavia melalui saluran WhatsApp-nya.
di sini
Baca berita Dexalainnya di
Google News