dexandra.online
Berikut ini merupakan alasan sang penjahat melakukan pembantaian terhadap korban yang dimasukkan ke dalam karung di wilayah Batuceper, Tangerang.
Pasukan bersama dari Jatanras Krimum Polda Metro Jaya serta Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengejar dan menahan tersangka di daerah Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekira pukul 16:00 WIB.
Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi telah membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang bernama singkat N alias R (23).
Pelakunya adalah seorang penduduk dari Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Tak berhenti di situ saja, Kombes Ade Ary juga menjelaskan bahwa motif pelaku R melakukan pembunuhan karena masalah di tempat kerja.
“Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja (konveksi),” ungkap Ade Ary dalam keterangan Kamis (24/4/2025).
Mayat tidak beridentifikasi itu ditemukan di tepi Jalan Daan Mogot, Kilometer 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten pada hari Selasa (22/4/2025).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa insiden tersebut adalah sebuah tindakan kriminal berupa kekerasan yang telah menewaskan seorang individu.
Hasil postmortem mengungkapkan adanya berbagai luka yang disebabkan oleh senjata tajam maupun memukul dengan bagian tubuh atau objek keras.
“Autopsi yang dikerjakan tim forensik Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Tangerang menemukan adanya luka terbuka pada kepala serta rahim sebelah kanan dan kiri, sementara itu ada juga bekas pemukulan berupa memar di area leher dan pipi,” jelasnya saat memberikan informasi kepada publik Kamis (23/4/2025).
“Lalu di tangan kanan beserta jari dan dahi sebelah kiri terdapat luka terbuka karena tusukan benda tajam,” lanjut Kapolres.
Penyelidik menganggap bahwa kematiannya dari korban itu sungguh tidak biasa.
Mereka tetap terus menginvestigasi kemungkinan adanya korban yang meninggal karena pembunuhan.
Itu menunjukkan pola kematian dari para korban yang sudah meninggal dunia antara 2 sampai 3 hari setelah ditemukan berdasarkan hasil otopsi.
“Hasil awal menunjukkan adanya indikasi kekerasan dari tabrakan dengan benda tumpul maupun tajam. Ini berdasarkan pemeriksaan permulaan namun untuk detail yang lebih komprehensif kami masih harus menantikan laporan akhir otopsi,” jelasnya.
Kepala Kepolisian Resort menekankan agar warga yang merasa hilangnya salah satu anggota keluarganya harus segera memberitahu pihak berwenang dan bekerja sama dengan Unit Reserse Krisis Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Menurut perkiraan polisi, umur dari korban diduga berada di rentang 20 sampai 30 tahun.
Sampai saat ini, kepolisian tetap berupaya keras dalam proses pengenalan jati diri para korban.
(dexandra.online)
Artikel ini sebelumnya dipublikasikan di Tribunnews.com denganjudul
Motif Di Balik Penganiayaan dan Pembunuhan Orang dalam Karung di Tangerang: Keterlibatan Masalah Kerja