dexandra.online
– Ribuan pegawai yang bekerja di pemerintahan kota Mataram baik dalam status PPPK maupun mereka yang sedang berstatus sebagai CPNS untuk instansi pemkot setempat di NTB pada hari Selasa tanggal 22 April tahun 2025 ini telah mendapatkan SK pengangkatannya.
Tetapi di antara para peserta itu, banyak yang telah dekat dengan batas usia pensiun saat menjalani proses pelantikan.
Salah satunya adalah Aladi Pristiono, yang kini sudah berusia 57 tahun.
Sebagaimana dikenal, proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024 masih berlangsung sampai hari ini. Kota Mataram merupakan wilayah pertama yang telah secara resmi melepas jabatan kepada sekitar 530 orang peserta PPPK pada tahun 2024.
Aladi Pristiono, salah seorang dari para peserta yang sudah bertugas selama kira-kira 25 tahun, akan turut serta dalam penerimaan SK atas dedikasinya.
Lelaki paruh baya yang bekerja di kantor desa itu ternyata sudah bertugas sebagai pegawai tidak tetap dengan upah mencapai 1,5 juta rupiah tiap bulannya.
Walaupun hanya akan melayani secara resmi melalui surat keputusan untuk satu tahun mendatang, sang ayah dari dua anak yang sudah menjadi guru sejak tahun 2000 itu menyatakan rasa syukurnya karena lolos dalam seleksi nasional tersebut.
“Allahu Akbar, alhamdulillah, perasaan saya bercampur-baur, sungguh berterima kasih,” ujar Aladi usai dilantik di halaman kantor Wali Kota Mataram pada hari Selasa. Ketika acara pelantikan tersebut, dia memakai peci dan dasi hitam bersama dengan kemeja putih.
Di samping itu, dia pun merasa berterima kasih karena telah diberi umur sehingga dapat melayani bangsanya sampai akhir hayatnya.
“Meskipun baru satu tahun, saya berterima kasih, yang terpenting adalah kesehatan, usia tidak menjadi penghalang untuk bekerja,” ujar Aladi.
Warga dari Duman, Lombok Barat pun menginginkan agar umur pensiun untuk P3K dapat diperpanjang sampai dengan 60 tahun kendati hal ini cukup sulit terwujud.
“Sekedar harapan dulu,” katanya.
Ketika diminta berkomentar tentang Surat Keputusan (SK) yang telah diterimanya dan apakah SK tersebut akan dijaminkan atau tidak guna memperoleh pendapatan ekstra, bagaimana tanggapannya?
Dia menyatakan memiliki keinginan untuk melakukan itu, tetapi dengan melihat masa pensiunnya yang semakin mendekat, akhirnya ia memutuskan untuk tidak lagi menjual Surat Ketetapan pajak yang barusan diterimanya.
Seperti dikenal luas, banyak individu menggunakan surat keputusan CPNS untuk tujuan peminjaman yang dapat dilakukan dengan beragam jumlah pinjaman yang tersedia.
Biasanya, jumlah pinjaman yang dapat diambil berada dalam rentang dari Rp100 juta sampai dengan Rp150 juta, bergantung pada sejumlah variabel seperti aturan bank serta situasi SK tertentu.
“Kemungkinan besar saya tak dapat melakukannya lantaran pertimbangan usia. Maka dari itu, cukup terima upah saja. Sebab sesungguhnya aku ingin mengambil banyak hal tetapi memikirkan umur. Rencananya akan mengambil uang sebesar 100 juta rupiah,” ungkapnya.
Sekarang, Aladi telah merencanakan bahwa dana dari peminjaman dengan jaminan SK akan dipakai untuk pembiayaan keperluan sehari-hari serta membangun sebuah rumah.
“Memang itu adalah rencana, tetapi mengingat keterbatasan, kami memenuhi kebutuhannya hanya dengan menggunakan gaji,” jelasnya.
Informasinya adalah bahwa nominal uang yang bisa didapatkan saat menagunkan surat keputusan tersebut kurang lebih mencapai angka Rp100 juta.
Uang tersebut akan dipakai untuk memenuhi keperluan si anak serta dijadikan sebagaibebas dana investasi dalam jangka waktu lama.
Lulusan PPPK bisa mendapatkan dana dari gadai SK yaitu dibawah Rp200 juta, dan memakan waktunya sampai 5 tahun
Berapa umur pensiun bagi CPNS dan PPPK pada tahun 2025?
Syarat-syarat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pejabat yang Ditugaskan di Perangkat Daerah (PPPK) untuk Mencapai Status Pensiiun
Pensiun adalah masa akhir dari tugas seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah lanjut atau atas permintaan sendiri.
Pensiun dapat dilihat pula sebagai bentuk jaminan untuk masa tuanya serta penghormatan terhadap dedikasi seseorang.
Pensiun juga disebut sebagai purnabakti. Kriteria untuk mendapatkan pensiun meliputi sudah mencapai batas usia pensiun, telah dipecat secara terhormat, serta mempunyai lama bekerja yang cukup untuk pensiun.
Keuntungan dari program pensiun antara lain pemegang polis akan mendapatkan dana pensiun secara berkala, memperoleh bantuan untuk masa tuanya serta memiliki kepastian finansial di usia lanjut.
Pada intinya, pensiun merupakan kewajiban setiap orang untuk menjamin hari tuanya.
Menurut UU No. 20 Tahun 2023 mengenai Aparatur Sipil Negara, informasi lebih lanjut bisa ditemukan di situs web Peraturan BPK (
https://peraturan.bpk.go.id/
), batas usia pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil yang diperbarui pada tahun 2025 akan diatur antara usia 58 sampai 60 tahun.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Jabatan Manajerial
- 60 (enam puluh) tahun untuk pejabat pemimpin tingkat utama, pejabat pemimpin tingkat madya, serta pejabat pemimpin tingkat pratama; dan
- 58 (lima puluh delapan) tahun untuk pegawai administratif dan petugas supervisi;
2. Jabatan Nonmanajerial
- Sesuai dengan ketentuan regulasi untuk pejabat fungsional; serta 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.
Saat UU ini diberlakukan, UU No. 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2906) serta aturan pelaksanaannya akan terus efektif hingga adanya regulasi pelaksanaan baru untuk Program Pensiun Pegawai ASN.
Gaji Pensiunan PNS
Sebagaimana dikenal, pihak berwenang pun menyediakan penghasilan untuk para pensiunan PNS yang sudah menyelesaikan tugasnya melayani negeri dalam kurun waktu tertentu.
Jumlah upah para penerima pensiun PNS pada tahun 2025 akan bervariasi sesuai dengan tingkatan golongan mereka.
Ketentuan mengenai batasan umur untuk pensiunan PNS tertulis di dalam Surat Kepala BKN dengan nomor: K.26-30/V.1.19-2/99.
Sebelumnya, umur maksimal bagi Pegawai Negeri Sipil untuk pensiun untuk pria dan wanita berada di kisaran 58 sampai 66 tahun.
Akan tetapi, dimulai dari tahun 2025, usia pensiun terbaru ditetapkan antara 59 sampai dengan 65 tahun.
Berapakah penghasilan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
Sebagaimana diketahui, pemerintah sebelumnya sudah meningkatkan upah para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 12% di bulan Januari tahun 2024.
Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang sudah diresmikan. Di bawah ini terdapat detail mengenai upah para pensiunannya untuk tahun 2025.
1 . Golongan I:
Kategori Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
Kategori Ib: antara Rp1.748.096 hingga Rp2.077.264
Kategori Ic:Rp1.748.096 – Rp2.165.184
Kategori ID:Rp1.748.096 – Rp2.256.688
2 . Golongan II:
Golongan IIa: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
Kelompok IIb: antara Rp1.748.096 hingga Rp2.953.776
Golongan IIc: antara Rp1.748.096 sampai dengan Rp3.078.656
Kategori Kedua: antara Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800
3 . Golongan III:
Kategori IIIa: antara Rp1.748.096 hingga Rp3.558.576
Kategori IIIb: antara Rp1.748.096 hingga Rp3.709.104
Kategori IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
Golongan IIId: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
4 . Golongan IV:
Golongan IVa: antara Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000
Golongan IVb: antara Rp1.748.100 hingga Rp4.377.800
Kategori IVc: Rp1.748.100 hingga Rp4.562.900
Golongan IVd: antara Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900
Kategori IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
(*)
Baca artikel dexandra.onlinelainnya di
Google News