Kalender Mei 2025: Temukan Long Weekend Ideal untuk Mengambil Cuti dengan Tanggal Merah dan Jadwal Libur


dexandra.online

– Berikut adalah kalender terbaru untuk bulan Mei 2025.

Lihat daftar lengkap hari libur resmi dan jadwal liburan nasional. Ada kemungkinan akhir pekan panjang yang bisa Anda manfaatkan dengan mengajukan cuti!

Menginjak bulan-bulan akhir di April 2025, berbagai pertanyaan mengenai hari libur dan kesempatan cuti untuk Mei 2025 menjadi perbincangan hangat bagi banyak kalangan.


Keperluan atas data tersebut sebagian disebabkan oleh banyak individu yang berminat untuk menyusun perjalanan wisata atau bahkan hanya menentukan jadwal istirahat guna melepas lelah dari aktivitas kerja.


Mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional di tahun 2025.

Pemerintah juga memberikan 10 hari untuk cuti bersama.

Berikut ini, sesuai dengan Kalender Hijriyah di Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, adalah:

Daftar komprehensif hari libur nasional, cuti bersama serta tanggal merah di bulan Mei tahun 2025.

Tanggal Akhir Pekan dan Tanggal Merah Mei 2025

Sabtu, 3 Mei 2025

Minggu, 4 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025

Sabtu, 17 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025

Sabtu, 24 Mei 2025

Minggu, 25 Mei 2025

Sabtu, 31 Mei 2025

Hari Libur Nasional Mei 2025

1 Mei: Peringatan Hari Buruh Sedunia

12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE

29 Mei: Naiknya Yesus Kristus

Cuti Bersama Mei 2025

13 Mei: Peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE

30 Mei: Naiknya Yesus Kristus

Susunan Hari Libur Mei 2025

Berdasarkan hari libur nasional serta cuti bersama yang tertera dalam kalender 2025 dan disesuaikan dengan jadwal weekend, berikut ini adalah saran waktu penggunaan cuti Anda di bulan Mei tahun tersebut.

1-4 Mei 2025 (total 4 hari)

1 Mei 2025: Kamis, Hari Buruh Internasional

2 Mei 2025: Jumat (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)

3 Mei 2025: Sabtu

4 Mei 2025: Minggu

10 sampai 13 Mei 2025 (seluruhnya selama 5 hari)

10 Mei 2025: Sabtu

11 Mei 2025: Minggu

12 Mei 2025: Senin, Peringatan Hari Waisak Tahun 2569 Buddha Era

13 Mei 2025: Selasa, libur umum menyambut Hari Raya Waisak 2569 BE

29 Mei-1 Juni 2025 (total 4 hari)

29 Mei 2025: Hari Kenaikan Yesus Kristus, hari Kamis

30 Mei 2025: Hari Jumat, libur nasional karena peringatan Kenaikan Yesus Kristus

31 Mei 2025: Sabtu

1 Juni 2025: Minggu, Peringatan Kelahiran Pancasila

Tips Cuti Panjang

Berikut ini sejumlah saran yang bisa Anda gunakan sebagai acuan dalam menyiapkan diri.


1. Teliti kembali tanggal merah dan cuti bersama yang ada di kalender tahun 2025

Ini perlu dipertimbangkan, sebab beberapa hari libur tidak membuat Anda harus memotong jatah cuti tahunan.


2. Menentukan tujuan cuti

Ketika telah memutuskan untuk mengambil waktu luang, maka Anda tentunya perlu menentukan apa tujuan Anda pada cuti tersebut.

Apakah itu akan dipergunakan sebagai waktu istirahat dari aktivitas kerja, meluangkan waktu untuk mengejar hobi favorit, atau bertemu dengan anggota keluarga?

Sangat penting pula untuk mempertimbangkan kapan Anda akan menggunakan cuti supaya periode itu bisa dilewati dengan rasa nyaman.


3. Menyelesaikan pekerjaan sebelumnya

Tentu saja Anda tidak mau mengabaikan tugas hingga merasa canggung ketika sedang libur, kan?

Maka dari itu, sangat vital bagi kita untuk menyempurnakan tugas terlebih dahulu sebelum berencana Cuti. Sebaiknya lakukan komunikasi dengan pimpinan serta kolega kerja guna merancang jadwal yang tepat saat ingin meluangkan waktu istirahat.


4. Mengatur keuangan saat libur panjang

Jika Anda berniat mengambil libur dan meninggalkan rumah untuk bepergian ke suatu tempat, lebih baik menyediakan anggaran terlebih dahulu.

Di luar perasaan keamanan tambahan, Anda pun bisa menghindari pengeluaran tidak penting saat liburan.

(*)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *