JAKARTA, dexendra.online— Satu buah video berasal dari dalam ruangan sidang
Forum Tetap Pernah Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Isu-Isu Suku Asli
(UNPFII) kali kedua puluh empat yang berlangsung pada Senin (21/4/2025) menjadi perbincangan hangat di dunia online Indonesia.
Dalam video tersebut, tampak sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis dengan tulisan “Free Aceh”, “Free Papua”, dan “Free Maluku”.
Tindakan itu langsung dibatalkan oleh pengawas forum, yang sigap menyerahkan dokumen-dokumen tersebut dan memulihkan ketertiban, setelah menerima informasi dari pemerintah Indonesia yang melihat tindakan mereka sebagai upaya untuk merusak stabilitas.
“Saat ini kita sudah melaporkan ke security PBB, langsung digrebek,” kata perekam video tersebut.
Respons Pemerintah Indonesia
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat, menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan forum internasional oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Acara tersebut merupakan wadah dialog internasional guna menguatkan peranan komunitas asli. Namun sayangnya, terdapat individu tertentu yang mengeksploitasi kesempatan ini untuk melancarkan tindakan yang bertolak belakang dengan tujuan acara,” ungkap Roy pada hari Kamis (24/4/2025).
Dia juga berpandangan bahwa kelompok orang tersebut hanya ingin mendapat perhatian dan tidak memperlihatkan etika yang baik dalam suatu platform global.
“Maka apabila terdapat individu-individu pencari sensasi yang melancarkan kegiatan seperti itu, tentunya mereka sedang mengambil keuntungan dari platform dengan cara yang salah dan bisa dikenali sebagai pihak-pihak tanpa tanggung jawab atau bahkan sepenuhnya kurang memiliki moral,” katanya.
Roy menggarisbawahi bahwa UNPFII merupakan platform resmi yang berada di bawah pengawasan PBB dan dirancang khusus untuk memfasilitasi pertukaran pikiran antara negara-negara anggotanya terkait penguatan komunitas asli, sambil selalu menghormati keberdaulatan tiap-tiap negara.
Menurunya, adanya perwakilan dari organisasi non-pemerintah (NGO) dalam video yang tersebar luas itu boleh-boleh saja, namun mereka masih harus taat terhadap ketentuan serta norma-norma internasional.
“PBB bergerak dengan sigap. Mereka segera mengambil alih bahan-bahan yang digunakan dalam tindakan itu dan memperingati seluruh delegasi untuk tidak menjadikannya sebagai kesempatan untuk penyalahgunaan,” jelas Roy.
Diketahui bahwa sidang UNPFII berfokus pada pengenalan metode terbaik untuk memperkuat komunitas suku asli serta menelaah hambatan-hambatan yang mereka hadapi.
Pemerintah Indonesia menyatakan keterlibatannya dalam meningkatkan kekuatan masyarakat adat sambil mempertahankan prinsip otonomi nasional serta tidak mentolelir perilaku yang bisa membawa kepada pemisahan diri.